Pahit Manisnya Membangun Bumdes

 


Secara sederhana jika ditanya mengenai apa tujuannya Bumdes, maka jawaban yang paling sederhana adalah untuk meningkatkan perekonomian warga desa. Langkah kongkritnya dengan membuat usaha yang dapat meningkatkan penghasilan dan pendapatan desa. Secara sekilas tampak sederhana, yaitu desa membuat usaha yang mampu memberikan dampak ekonomi pada masyarakat desa secara umum. 

Tetapi prakteknya, upaya tersebut tentu tidak mudah dilakukan oleh sembarang orang. Buktinya, di Kabupaten Pati meski sudah ada sebanyak 401 Bumdes dengan berbagai model bisnis dan usaha, tetapi sangat sedikit yang mampu menunjukkan Bumdes percontohan dengan tata kelola profesional dan memberi dampak yang luas kepada masyarakat di desanya. Bahkan dari fakta yang ada, gerakan kolaboratif Bumdes Bersama yang diikuti oleh 159 desa di tahun 2019 untuk membangun konsorsium usaha juga belum menunjukkan adanya tanda-tanda kesuksesan. 

Jika menilik Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015, membangun Bumdes akan semkain sulit dan ribet karena pendirian BUM Desa bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan perekonomian Desa;
  2. Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;
  3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;
  4. Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;
  5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;
  6. Membuka lapangan kerja;
  7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan
  8. Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
Bumdes Bukan Proyek Sekali Selesai
Program Bumdes sama sekali berbeda dengan proyek pembangungan atau proyek-proyek pemerintah yang sifatnya sekali dikerjakan maka selesai. Tantangan besar program Bumdes adalah disyaratkan bersifat berkelanjutan sekaligus pemberdayaan. Artinya tiap program yang dilaksanakan berkesinambungan dari waktu ke waktu, dari satu durasi tertentu ke durasi berikutnya. Oleh sebabnya, Bumdes dituntut memberikan laporan pertanggungjawaban aset yang dikelola kepada publik setiap tahunnya. Aset tersebut dipantau oleh publik dari penyertaan modal awal sampai tiap kepengurusan Bumdes berikutnya. Kerugian dan keuntungan Bumdes pasti akan diketahui oleh publik alias masyarakat desa kecuali memang ada kesengajaan untuk tidak memberikan laporan publik. Jika usaha mengalami kerugian, alasannya harus jelas disampaikan kepada masyarakat. Sebaliknya jika berkembang dan menguntungkan, maka masyaakat juga akan menanyakan manfaatnya apa dan dampak kemajuannya harus bisa dirasakan.

Ini lah salah satu pembeda bahwa Bumdes bukan proyek asal-asalan, Bumdes bukan proyek pembangunan yang sekali selesai. Proyek pada umumnya targetnya adalah saldo dan selisih yang didapatkan dari pelaksanaan kegiatan. Selain itu LPJ tidak dilakukan secara publik, dan sebuah proyek biasanya kalau sudah selesai dikerjakan maka selesai sudah semuanya, tinggal menunggu proyek baru selanjutnya dengan anggaran baru pula, target utamanya adalah optimalisasi anggaran agar tidak melebihi plafon sehingga terdapat saldo. Jadi benar sangat berbeda dari sisi ide, konsep, beban kerja dan tanggung jawabnya. Di Bumdes selain optimalisasi anggaran juga dituntut untuk mengembangkan usaha yang dapat bertambah secara ekonomi. Artinya target Bumdes bukan saldo dan margin, tetapi jauh lebih dari itu berupaya memajukan unit usaha agar aset yang diterima menjadi bertambah dan bertambah. Jika suatu Bumdes mendapatkan modal 100 juta, maka Bumdes tersebut dituntut mampu membuat aset tersebut menjadi berkembang dan bertambah, entah menjadi 120 juta, 150 juta, dan seterusnya. Berat kan!

Pembangunan berbasis desa tetap harus diupayakan

Melihat seriusnya tugas dan program Bumdes dalam melakukan pembedayaan ekonomi masyarakat, maka tidak heran di Indonesia bahwa desa yang sukses akan berjumlah lebih sedikit. Padahal anggaran yang digelontorkan untuk membangun perekonomian desa sudah lumayan banyak.

Meski demikian, tidak ada yang tidak mungkin jika ada upaya keras dari aktor-aktor utama desa untuk memajukan ekonomi desanya. Aktor utama ini meliputi Pemerintah Desa, pengelola Bumdes, Tokoh dan pengusaha desa, dan yang tidak kalah penting adalah dukungan dari masyarakat. Aktor-aktor penting tersebut harapannya dapat menciptakan tata kelola perusahaan di lingkungan Bumdes secara transparan, akuntabel dan cepat. Tanpa tata kelola yang baik, mustahil Bumdes dapat berkembang dan memberi kemanfaatan untuk masyarakat.
Lebih baru Lebih lama