Menurut keterangan dari pihak keluarga, perceraian ini bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan. Sejumlah usaha mediasi dan konseling telah dilakukan, namun ternyata tidak mampu mengatasi ketegangan yang sudah memuncak. Pihak keluarga berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan pengertian dalam menghadapi situasi ini.
Kapolres Pati, AKP Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memastikan bahwa proses perceraian ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Kami akan memastikan hak-hak kedua belah pihak terlindungi, dan tetap menjaga ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Perceraian ini juga menciptakan dampak emosional pada anak-anak yang masih kecil. Pihak Dinas Sosial Pati sedang bekerja sama dengan lembaga kesejahteraan anak untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada mereka.
Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat Pati diingatkan akan pentingnya menjaga harmoni dalam keluarga dan saling mendukung dalam mengatasi konflik rumah tangga. Kasus perceraian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius dalam merawat hubungan keluarga.
Penulis : M. Machasinul 'Ulum