Aksi AMPB Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR Tak Sia-Sia


Mediapati.com, JAKARTA
— Gedung DPR RI kembali menjadi pusat perhatian publik saat Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi unjukrasa hari ini di gedung DPR (27/8/2026). Sering mengenakan kaus sederhana, perwakilan warga ini konsisten mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Kehadiran mereka menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap kejahatan kerah putih merupakan aspirasi murni dari akar rumput.

Aksi ini sempat diwarnai dinamika ketika rekening penggalangan dana operasional massa sebesar Rp80,9 juta milik Botok mendadak dibekukan. Kendati demikian, hambatan tersebut berlanjut pada mediasi resmi di Senayan setelah Komisi III DPR RI memanggil pihak kepolisian dan Bank Mandiri untuk memulihkan akses dana masyarakat. Penanganan ini membuka jalan bagi perwakilan massa untuk menyuarakan aspirasinya secara langsung di markas para wakil rakyat.

Di dalam gedung parlemen, Botok dan Teguh diizinkan menyaksikan langsung jalannya Rapat Paripurna serta berdialog dengan pimpinan DPR di Ruang Abdul Muis. Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan dua tuntutan utama yang mendesak: pengesahan RUU Perampasan Aset demi memiskinkan para koruptor dan pengembalian kerugian negara, serta wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Merespons desakan dari perwakilan warga Pati tersebut, pimpinan DPR bersama Komisi III menyepakati komitmen politik untuk menuntaskan RUU yang telah lama tertahan. Parlemen berjanji akan menyelesaikan seluruh proses pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan legislasi pemberantasan korupsi di tanah air.

Sebagai bukti kesungguhan, pimpinan DPR menandatangani surat komitmen bersama di hadapan perwakilan massa, lengkap dengan pernyataan siap mengundurkan diri jika target pengesahan tersebut meleset. Menanggapi komitmen tertulis tersebut, Botok dan elemen masyarakat sipil menegaskan bakal terus mengawal proses pembahasan di parlemen hingga batas waktu yang dijanjikan agar agenda memiskinkan koruptor benar-benar terwujud.

Lebih baru Lebih lama