Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pati menggelar evaluasi dan monitoring Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kadjen, yang di selenggarakan di Balaidesa Kajen, Selasa 13 November 2018.
Pembinaan dan monitoring ini bertujuan untuk mendata secara langsung serta mencocokan ulang data yg ada di DPMD. Pasalnya keberadaan BUMDes harus sesuai peruntukan, yakni memberikan dampak positif terhadap masyarakat.
Dalam pembinaan dan monitoring BUMDes tersebut berjalan dengan lancar. Ada beberapa poin yang di jadikan sebagai catatan untuk BUMDes Kadjen, sebagai berikut;
- Terkait revisi Perdes ketentuan penutup bunyi Perkades di ubah Perdes.
- Di undangkan Sekdes bukan Kades.
- Perlu penjabaran Bagi Hasil Usaha (Pasal 18) AD/ART.
- Laporan bulanan.
- Laporan pertahun hrs di musdeskan.
Dalam perkembangan BUMDes Kadjen sudah cukup baik, hal tersebut dapat di pertanggung jawabkan dengan Administrasi dan pembukuan yang tertib. Juga BuMDes Kadjen sudah dapat memberikan PAD (Pendapatan Asli Desa) sebesar 20%.
Di harapkan perkembangan BUMDes Kadjen ini dapat terus berkembang dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kajen.