RKPDes Kajen Tahun 2022 Ditetapkan, Pemdes Kajen Maksimalkan Penguatan SDM dan Desa Digital

 

Kajen - Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten pati telah ditetapkan dan dihadiri oleh semua unsur masyarakat meliputi Pemerintah Desa, Kecamatan, BPD, RT-RW, Tomas, Toga, Pendamping Desa, dan tim penggerak PKK (8/12/21). 

Dalam sambutannya, Camat Margoyoso Suristo SH menyampaikan bahwa RKPDes ini merupakan penjabaran dari RPJMDes Tahun 2021-2027 yang telah menampung usulan-usulan dari masyarakat Kajen untuk jangka waktu 6 tahun. Dalam RKPDes merupakan rencana kerja yang akan dilakukan pemerintah desa selama 1 tahun ke depan. Usulan tersebut tentu tidak langsung bisa direalisasikan di tahun pertama pemerintahan karena menyesuaikan dengan anggaran yang diterima oleh Pemdes dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten. Jika program usulan tidak dapat direalisasikan di tahun pertama tentu akan diupayakan di tahun berikutnya.

Sementara Kepala Desa Kajen Muhamad Ibnu Khoidar menyampaikan bahwa Pemdes Kajen berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan usulan-usulan warga yang kebanyakan fokus pada bidang pembangunan. Meski demikian, Pemdes Kajen juga akan memaksimalkan program penguatan SDM dan pemberdayaan ekonomi warga. Selain itu, tatakelola desa berbasis digital juga menjadi perhatian Pemdes nantinya.


Lebih baru Lebih lama