Bagi kalian yang suka mengoleksi uang 75 ribu, bisa jadi suatu saat mendatangkan rejeki yang lebih besar lagi. Uang lembaran tersebut tentu sudah menjadi suatu rejeki sendiri karena nominalnya termasuk pecahan terbesar kedua di negara Indonesia.
Seperti diketahui, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020.
Uang itu adalah uang edisi khusus yang dicetak secara terbatas sehingga banya yang ingin menjadi kolektor uang tersebut dan rela merogoh kocek dalam untuk mendapatkan uang edisi khusus yang diinginkan. Bahkan dalam sebuah berita, ada yang rela membeli per lembarnya sampe Rp 5 juta jika uang pecahan 75 ribu memiliki seri khusus.
Nah bagi Anda yang sedang memiliki lembaran-lembaran uang 75 ribu, tentu ini jadi berita gembira jika suatu saat uang Anda akan bernilai berlipat-lipat dari angka yang tertera karena dianggap sebagai barang antik dan langka.