Ketua Lazisnu Pati Serahkan Surat Pengunduran Diri Karena Daftar Caleg DPRD


Mediapati.com - Pati | Ketua Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pati, Muhammad Niam Sutaman menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua karena mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pati pada Pemilu tahun 2024. 

Menurutnya, pengunduran diri tersebut adalah dalam rangka menjaga netralitas NU dalam politik Praktis. "Bahwa kader NU harus berkidmah dimana itu diperlukan dan tidak lupa memperjuangkan kepentingan NU dimanapun dia berada." tuturnya.

Terkait rencana nanti jika sudah tidak aktif secara kelembagaan di Lazisnu Pati, sosok yang akrab disapa Yi Niam ini bertekad sekiranya terpiih sebagai anggota legislatif tetap akan terus berkhidmah untuk NU dan demi kepentingan NU dan Pesantren. 

Berikut teks surat pengunduran diri Niam dalam tangkapan media sosial:

Assalamu’alaikum wara hmatullahi wabarakaatuh

Salam sejahtera untuk kita semua, semoga rahmat, taufiq dan hidayah Allah senantiasa menyertai kita semua dalam setiap aktifitas kita semua. Amiin

Berkaitan dengan Surat Edaran PBNU nomor 1201/PB.01/A.I.03.08/99/11/2023 tertanggal 15 November 2023 dan Sehubungan dengan tercantumnya nama saya dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pati, nomor urut 4 pada Dapil 2 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Pati No. 99 tahun 2023 tertanggal  3 November  2023, maka dengan ini saya selaku Ketua Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Pati menyampaikan status non aktif dari Kepengurusan LAZISNU PCNU Pati selama masa kampanye dan Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Bersama ini juga, saya sampaikan bahwa saya siap berkhidmah kembali untuk LAZISNU Pati setelah usainya kegiatan Pemilu 2024, sekiranya masih diperlukan.

Demikian surat pemberitahuan non aktif sebagai Ketua LAZISNU Pati ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi wabarakaatuh.

Muhammad Niam Sutaman, Lc. LLM

Lebih baru Lebih lama