Polresta Pati berhasil mengamankan 30 pelajar yang tertangkap sedang berpesta minuman keras dan diduga akan melakukan aksi tawuran. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat (02/08/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo, menyatakan bahwa petugas mengamankan 30 pelajar dari berbagai SMA dan SMK di Pati. Mereka dicurigai berencana melakukan penyerangan secara berkelompok.
Iptu Heru Purnomo menjelaskan bahwa personel Polsek Pati dan Dalmas Ton 1 Sat Samapta Polresta Pati menangkap para pelajar tersebut sekitar pukul 13.15 WIB. Mereka ditemukan berkumpul di Makam Thiongwa, Desa Ngagul, Kecamatan Pati, sedang pesta miras dan diduga akan melakukan tawuran.
"Sebanyak 30 pelajar itu kemudian dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk diidentifikasi dan dibina dengan menghadirkan orang tua atau wali murid serta pihak sekolah," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Pati Kota mengungkapkan bahwa polisi juga menyita empat botol miras jenis arak putih berukuran 1500 ml dan 14 sepeda motor milik para pelajar.
"Dari pemeriksaan awal, beberapa pelajar diduga terlibat dalam kelompok geng motor seperti Geng Bokor, Geng Bewe, Kampung Utara 23, Pati Gangster, Gangs Bandit, dan Geng Haik," tambahnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Pati telah mengambil langkah-langkah dengan mengundang orang tua atau wali pelajar, pihak sekolah, serta menerapkan wajib lapor bagi pelajar yang terlibat. Sepeda motor yang disita dapat diambil kembali setelah pemiliknya menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah.