Sebagai Masjid Percontohan Ramah Lingkungan, Masjid Al Ilham memiliki riwayat panjang pengelolaan rongsokan yang oleh masyarakat diinfakkan kepada Masjid. Sejak Juli 2006 atau 18 tahun lalu masyarakat telah memiliki tradisi dan kebiasan mengumpulkan berbagai macam rongsokan berbahan plastik, kertas, logam dan lainnya, lalu mereka masukkan ke dalam keranjang plastik yang sudah disediakan oleh Masjid di halaman setiap rumah.
Ketua Yayasan Masjid Al Ilham, KH Umar Farouq, menjelaskan, “Setiap Jumat pagi sekelompok pemuda Masjid berseragam mengendarai sepeda motor dan tossa berkeliling desa. Mereka mengangkut rongsokan-rongsokan yang sudah disiapkan oleh warga untuk dipindahkan ke gudang. Saat gudang telah penuh maka rongsokan yang telah dipilah-pilah itu dijual. Uang hasil penjualan menjadi salah satu sumber pemasukan masjid”.
Demikian juga saat ada warga yang punya hajat, Masjid menitipkan keranjang besar untuk menampung bekas kardus snak dan plastik gelas minum yang nantinya juga diinfakkan kepada Masjid. Untuk mengelola rongsokan tersebut Yayasan Masjid Jami’ Al Ilham membentuk suatu unit bernama BPRMI (Badan Pengelola Rongsokan Masjid Al Ilham). Unit ini melengkapi unit-unit lainnya, yaitu Takmir Masjid, Madrasah Diniyah, JPZIS (Jaringan Pengelola Zakat Infak Sadakah), JTMNU (Jamaah Tahlil dan Kematian NU), Badan Nadhir Wakaf. Kiai Umar menambahkan, “Kalau BPRMI itu slogannya “Makmurkanlah Masjid walaupun dengan Rongsokan”.
Baru-baru ini BPRMI menemukan inovasi pengelolaan limbah yang sekaligus menjadi solusi lingkungan, yaitu penggilingan kulit kerang untuk pakan ternak. Ridwan, salah seorang penanggung jawab program ini menjelaskan, “Selama ini limbah kulit kerang menjadi masalah lingkungan terutama pembuangannya. Diantara warga banyak nelayan yang melaut harian demi menangkap kerang. Kerang hasil tangkapan itu kemudian dikuliti dan dagingnya dijual, sedangkan kulitnya menjadi limbah harian yang melimpah dan dibuang secara percuma”.
Oleh BPRMI limbah itu kemudian digiling lembut menjadi tepung yang mengandung kalsium tinggi untuk pakan ternak, terutama unggas. “Limbah yang semula menjadi masalah itu kini berbalik menjadi maslahah (kebaikan) dan berbuah pahala karena diinfakkan ke masjid”, imbuh Ridwan.
Kiai Umar kembali menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Masjid Jami’ Al Ilham mencanangkan konsep “Masjid Hijau”, yakni masjid yang menerapkan Fiqh Lingkungan dan mendakwahkan kelestarian ekologi. Konsep ini diturunkan dalam 3 standar manajemen masjid, yaitu Idarah (administrasi dan tata kelola), Imarah (program dan kegiatan), dan Ri’ayah (Sarana Prasarana). Secara konkret hal-hal tersebut dilaksanakan melalui bebragai kegiatan, yaitu infak rongsokan, pemilahan dan pengolahan sampah atau limbah, pemanfaatan air bekas wudlu dan air hujan, ruang terbuka hijau, tamanisasi, arsitektur bangunan hemat lampu dan sirkulasi udara baik, acara tanpa sampah, pengurangan menggunakan kertas melalui digitalisasi dan lain sebagainya. Juga dilakukan edukasi lingkungan melalui khutbah, majlis taklim, cafe masjid, lomba daur ulang sampah maupun melalui praktek bersih-bersih masjid dan mushalla binaan.
“Semua kegiatan dan program tersebut dapat diorganisir, diadministrasikan, dilaporkan, dan dipublikasi secara baik, karena sejak tahun 2015 Masjid Jami Al Ilham ditetapkan oleh DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Pati sebagai Masjid dengan Manajemen Terbaik tingkat Kabupaten Pati. Masjid Al Ilham juga kerapkali diundang hadir atau menerima kunjungan studi banding dari masjid lain, baik dari dalam maupun luar Kabupaten”.-