Pati – Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota PASOPATI (Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati) di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5). Dalam rapat tersebut, disepakati adanya penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250 persen.
Penyesuaian ini dilakukan mengingat tarif PBB-P2 di Kabupaten Pati tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir. Bupati Sudewo menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah guna mendukung program pembangunan yang kian kompleks.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan. Telah disepakati bersama bahwa penyesuaian sebesar ±250 persen, karena PBB sudah 14 tahun tidak naik,” ujar Bupati Sudewo.
Sudewo menyoroti rendahnya penerimaan PBB Kabupaten Pati yang hanya mencapai Rp 29 miliar. Angka tersebut jauh tertinggal dibanding Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Rembang dan Kudus yang masing-masing mencapai Rp 50 miliar. Padahal, menurutnya, secara geografis dan potensi wilayah, Kabupaten Pati memiliki kapasitas yang lebih besar.
“PBB Kabupaten Pati hanya 29 miliar, sedangkan Jepara 75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing 50 miliar. Padahal, secara potensi dan wilayah, Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut,” tambahnya.
Kebijakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menopang berbagai kebutuhan anggaran pembangunan, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang memerlukan dana besar.
“Beban kami mencakup pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan rumah sakit, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan. Semua itu membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan kebijakan ini,” kata Bupati.
Ia pun mengimbau dukungan penuh dari masyarakat terhadap kebijakan tersebut, yang menurutnya semata-mata untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Mohon dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi saya,” tegasnya.
Dengan penyesuaian tarif PBB-P2 ini, Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah, agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat.