Mediapati.com, Pati - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan bahwa pada Senin, 25 Agustus 2025, tidak akan digelar aksi demonstrasi di Kabupaten Pati. Sebagai gantinya, ribuan warga direncanakan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi ini berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2022–2024.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Pati, aksi pengiriman surat akan dilakukan secara serentak melalui Kantor Pos Pati mulai Senin hingga Rabu, 25–27 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai. Titik kumpul peserta berada di Alun-Alun Simpang Lima Pati hingga Kantor Pos Kota Pati.
Jumlah peserta yang ditargetkan mencapai lebih dari 10.000 orang dengan perlengkapan aksi berupa spanduk, poster, sound system, selebaran aspirasi, serta kendaraan pendukung seperti bus, truk, minibus, hingga sepeda motor.
Surat-surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPK RI di Jakarta sebagai bentuk aspirasi masyarakat Pati. Puncak aksi direncanakan berlangsung pada 25 Agustus 2025, dengan pengiriman surat dilakukan secara serentak oleh ribuan warga dari berbagai kecamatan di Pati.