Bupati Pati Sudewo Dihadapkan pada Dua Masalah Besar: Hukum dan Kebijakan Mutasi ASN


Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik karena dua isu besar yang melibatkan dirinya. Pertama, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memanggil Sudewo untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/8/2025), namun ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain. KPK memastikan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Meski tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut, Sudewo tetap terlihat di publik. Ia hadir dalam kegiatan pelepasan peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati pada hari yang sama, sehingga memunculkan perhatian masyarakat mengenai konsistensi kehadirannya.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga menyoroti langkah mutasi terhadap 89 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Sudewo. Panitia Khusus (Pansus) DPRD menilai terdapat kejanggalan administratif, sebab proses mutasi itu disebutkan terjadi sebelum izin resmi terbit. Kondisi ini membuka kemungkinan adanya evaluasi, bahkan opsi penggunaan hak angket oleh DPRD.

Dengan dua persoalan yang muncul bersamaan, posisi Bupati Pati kini menghadapi tekanan ganda, baik dari jalur hukum di tingkat nasional melalui KPK maupun dari pengawasan legislatif daerah terkait kebijakan mutasi ASN. Situasi ini masih berkembang dan menunggu tindak lanjut dari lembaga terkait.

Lebih baru Lebih lama