Peluang Karier Lulusan HKI dan HES Kian Terbuka, Pengadilan Agama hingga Industri Keuangan Syariah Butuh SDM

Mediapati.com, Pati - Peluang karier bagi lulusan Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) dinilai sangat terbuka lebar, mulai dari lingkungan peradilan agama hingga industri keuangan syariah yang terus bertumbuh. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Semarang Kelas 1A, Dr. H. Ahmad Zainal Fanani, S.H., M.S.I., M.H., dalam Seminar Nasional dan Launching Prodi HKI-HES di Institut Pesantren Mathali'ul Falah (IPMAFA), Pati, Selasa (28/7/2026).

Zainal Fanani mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya keterserapan lulusan berlatar belakang pesantren dalam rekrutmen hakim di lingkungan peradilan agama. Ia mencontohkan hasil rekrutmen calon hakim tahun lalu, di mana dari kuota 900 orang, hanya sekitar 300 hingga 400 yang berhasil lolos seleksi. Dari jumlah tersebut, lulusan UIN yang notabene memiliki latar belakang pemahaman fikih pun hanya sekitar 30 persen, sementara yang benar-benar berlatar belakang pesantren kurang dari 5 persen.

"Padahal idealnya, yang menjadi hakim di pengadilan agama itu backgroundnya harus pesantren, bisa mengaji kitab kuning, paham turats qadim sekaligus turats jadid," ujarnya, seraya menyebut bahwa satu-satunya lembaga penegakan hukum Islam di Indonesia adalah pengadilan agama, sehingga sumber daya manusianya idealnya berasal dari fakultas syariah atau fakultas hukum berbasis pesantren.

Ia menjelaskan bahwa jalur menjadi hakim di lingkungan peradilan agama kini melalui seleksi berjenjang dan sepenuhnya berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang objektif dan transparan, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), hingga wawancara dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris. Menurutnya, banyak calon dari kalangan pesantren gugur di tahap SKD maupun wawancara berbahasa Inggris karena minimnya pembekalan, sehingga ia mendorong agar kampus-kampus berbasis pesantren mulai membekali mahasiswanya dengan pelatihan semacam ini sejak dini.

Selain jalur kehakiman, Zainal Fanani menyebut sejumlah peluang karier lain yang terbuka luas bagi lulusan HKI dan HES, di antaranya menjadi panitera, panitera pengganti, jurusita, mediator non-hakim, hingga berkarier di sektor keuangan syariah sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau praktisi perbankan syariah. Ia menekankan bahwa kebutuhan DPS yang mumpuni saat ini masih sangat besar, mengingat banyak posisi tersebut justru diisi oleh "muhajirin" atau mereka yang berpindah dari sektor konvensional ke syariah, bukan oleh SDM yang memang lahir dan besar dari tradisi syariah.

"Yang paling tepat tentu adalah native syariah, bukan syariah imigran," katanya, sembari berpesan agar orientasi berkarier di bidang ini dimaknai sebagai bentuk pengabdian, bukan semata mengejar jabatan.

Peluang tersebut turut diperkuat oleh keterangan Dekan Fakultas Syariah IPMAFA, Dr. Umdatul Baroroh, M.A., yang menyebut tingkat keterserapan tenaga hukum di lembaga-lembaga negara masih sangat rendah, sementara kebutuhannya terus meningkat. Ia menambahkan, pihaknya telah membangun sejumlah kerja sama dengan lembaga pengadilan dan lembaga keuangan syariah untuk mendukung praktik lapangan mahasiswa, mulai dari observasi persidangan, praktik mediasi, hingga penyusunan kontrak bisnis syariah.

"Kalau bukan santri yang fasih bicara syariah, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" ujar Umdatul Baroroh, menegaskan bahwa peluang ini harus segera diambil oleh kalangan pesantren agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

Lebih baru Lebih lama