Bumdes Kadjen membangun sistem investasi yang disematkan dalam Sistem Keuangan (Siskeu) Bumdes. Fitur ini untuk memudahkan siapa saja yang ingin berpartisipasi dalam kemajuan desa melalui Bumdes. Secara teknis hal tersebut dapat digunakan oleh warga Kajen yang ingin menanamkan modalnya di Bumdes Kadjen sehingga memperoleh keuntungan ekonomi dari usaha yang dijalankan.
Jadi siapa saja dapat menanamkan kepemilikan saham di Bumdes Kadjen sesuai unit usaha yang diinginkan. Misal Bumdes memiliki tiga unit usaha dan investor memilih untuk menyertajakan modal di salah satunya maka hal itu bisa dilakukan. Investor dapat memilih usaha yang lebih menguntungkan.
Keuntungan yang akan diperoleh investor adalah sebanyak rasio investasi yang disetorkan di Bumdes. Jika investasi sebanyak 10% dari total aset Bumdes, maka keuntungan yang akan diperoleh adalah 10% dari laba bersih unit usaha Bumdes. Keuntungan ini bergerak secara dinamis sesuai perkembangan usaha Bumdes dan investor dapat memantau secara riel time melalui perangkat gadget miliknya.
Dengan adanya sistem investasi ini tentu terdapat banyak manfaat. Bumdes dapat menggerakkan partisipasi masyarakat dalam sebuah usaha khususnya bisnis yang menjadi garapan Bumdes. Penggalangan dana melalui investasi ini bisa menjadi modal usaha Bumdes yang dapat diputar dan dikembangkan untuk kemajuan Bumdes. Jadi pemberdayaan ekonomi tidak hanya mengarah pada partisipasi warga untuk bekerja tetapi juga warga yang memiliki surplus dana dapat berkolaborasi di Bumdes.
Sebelum investasi di Bumdes, warga juga bisa melakukan simulasi investasi untuk mengetahui estimasi keuntungan yang didapatkan jika memilih salah satu unit usaha Bumdes. Jadi proyeksi pendapatan dapat dilihat lebih awal sehingga calon investor merasa yakin untuk melakukan penyertaan modal.