Mengenal Yayasan Sedekah Jamaah


Sedekah Jama'ah adalah Yayasan non profit yang menerima dan menyalurkan dana tanpa ada ikatan politik dari perorangan atau jama'ah (warga) untuk orang-orang yang membutuhkannya.

Sedekah Jama'ah dibentuk pada tanggal 7 Mei 2018. Munculnya komunitas ini berawal dari kegelisahan dari teman-teman yang melihat banyaknya problem atau masalah sosial di masyarakat khususnya Kota Pati. Akhirnya atas prakarsa Sdr. Edi Kiswanto yang mengajak sahabat-sahabat lainnya tergeraklah untuk membentuk sebuah wadah komunitas yaitu dinamakan sedekah jama'ah.

Dalam perkembangannya akhirnya terbentuklah menjadi sebuah yayasan sosial. Kemudian dilegalkan secara hukum dan tercatat dalam Akta Pendirian No. 02 Tanggal 01 Februari 2019, Notaris Johan Nurjam Haba, SH.,M.Kn dan SK KEMENKUMHAM RI NOMOR: AHU.0001689.AH.01.04 TAHUN 2019

Selain berbadan hukum Yayasan SeJam juga mendapatkan ijin sebagai Jaringan Pengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh (JPZIS) dari Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlotul Ulama (LAZISNU ) Pati dengan Surat Keputusan Nomor: 035/SK/JPZIS.LAZISNU/PATI/XI/2019
Harapan kedepan yayasan ini tidak hanya bergerak di wilayah Pati dan sekitarnya saja tetapi merambah dan menyebar di seluruh pelosok dan penjuru bumi pertiwi Indonesia.

Kantor Pusat Yayasan SeJam (Sedekah Jam'ah) berdomisili di Dk. Jambean, Ds. Sidokerto Rt. 10 Rw. 02, Kec. Pati, Kab. Pati. 59116
Lebih baru Lebih lama