Medipati.com, Pati - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi kanal aduan terintegrasi "Lapor Pak Dewo" pada Kamis (17/07) di Aula Kantor Diskominfo. Program ini dirancang sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui sistem pengaduan satu pintu yang mudah diakses masyarakat.
Kepala Diskominfo Pati, Sugiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi ini menjadi saluran bagi warga untuk menyalurkan aduan, aspirasi, saran, keluhan, hingga kritik membangun. "Tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan publik dengan respon yang cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi demi pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Pati," ujarnya.
Lapor Pak Dewo merupakan pengembangan dari sistem pengaduan sebelumnya. Awalnya bernama Teras Aduan yang melengkapi layanan Mall Pelayanan Publik, kemudian bertransformasi menjadi LaporBup Pati, dan kini disempurnakan menjadi Lapor Pak Dewo di era pemerintahan saat ini.
Keunggulan utama aplikasi ini terletak pada kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Setiap laporan akan langsung diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara cepat dan efektif, sehingga tercipta komunikasi yang efisien antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk mengajukan aduan, pelapor cukup mengisi data berupa nama, NIK, nomor WhatsApp, uraian laporan, lokasi kejadian, serta melampirkan foto atau video sebagai pendukung data.
Melalui peluncuran Lapor Pak Dewo, Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen membangun pemerintahan yang berorientasi melayani rakyat dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aplikasi ini diharapkan dapat membangun budaya keterbukaan dan responsivitas terhadap kebutuhan warga.
Dengan sistem terintegrasi ini, pengelolaan pengaduan diharapkan lebih terkoordinasi dan transparan, sehingga partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dapat terwujud secara optimal.
