Albania Angkat Menteri AI Pertama di Dunia untuk Perangi Korupsi


Mediapati.com, Tirana
– Albania mencatat sejarah baru dengan mengangkat menteri kecerdasan buatan (AI) pertama di dunia bernama Diella. Langkah revolusioner ini langsung menyita perhatian internasional karena menandai era baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Diella yang berbasis pada sistem kecerdasan buatan mutakhir diberi kewenangan penuh dalam mengambil keputusan terkait proses tender publik. Dengan mekanisme berbasis data dan algoritma, diharapkan keputusan yang dihasilkan dapat lebih objektif, adil, serta terhindar dari campur tangan kepentingan tertentu.

"Diella" sendiri artinya "Matahari" merupakan sebuah sistem kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Badan Perhimpunan Informasi Nasional Albania (AKSHI) dan diperkenalkan pada Januari 2025 sebagai asisten virtual yang terintegrasi dalam platform eAlbania. Pada September 2025, dekrit presiden memerintahkan agar Perdana Menteri Edi Rama menaungi pengangkatan menteri AI virtual. Maka Diella resmi diangkat menjadi "Menteri Pengadaan Publik" Albania dan menjadikannya sistem AI pertama di dunia yang memegang jabatan pemerintahan tingkat kabinet.

Pemerintah Albania menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan upaya konkret untuk mengurangi bias manusia dalam birokrasi dan menutup celah terjadinya korupsi. Integrasi AI ke dalam struktur pemerintahan dipandang sebagai strategi berani dalam memastikan keterbukaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Keputusan ini disambut luas oleh berbagai kalangan sebagai langkah visioner yang bisa menjadi inspirasi bagi negara lain. Tidak hanya menegaskan komitmen Albania terhadap digitalisasi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat berperan aktif dalam memperkuat demokrasi dan supremasi hukum.

Dengan hadirnya Diella sebagai menteri AI, Albania menempatkan diri di garis depan inovasi global dalam tata kelola negara. Banyak pihak kini menunggu bagaimana implementasi kebijakan ini mampu menjawab tantangan nyata korupsi serta menjadi model bagi pemerintahan digital di masa depan.

Sumber: Fact Point
Lebih baru Lebih lama