Australia Terapkan Larangan Media Sosial Pertama di Dunia untuk Anak di Bawah 16 Tahun


Mediapati.com, Sydney (11 Desember 2025) — Australia pada hari Rabu menjadi negara pertama yang secara resmi melarang pengguna di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial utama, dalam langkah yang diprediksi akan dipantau ketat oleh perusahaan teknologi dan pembuat kebijakan di seluruh dunia.

Platform yang Terkena Larangan

Larangan ini berlaku untuk 10 platform, termasuk Facebook, Instagram, Threads, Snapchat, TikTok, Twitch, X, YouTube, Reddit, dan Kick. Semua platform telah menyatakan akan mematuhi kebijakan ini, dengan beberapa sudah mengambil tindakan bahkan sebelum larangan berlaku.

Meta telah memulai penghapusan akun pengguna di bawah 16 tahun dari Facebook, Instagram, dan Threads sejak 4 Desember. Platform lain mengikuti dengan pendekatan berbeda:

  • Snapchat: Menangguhkan akun selama tiga tahun atau hingga pengguna berusia 16 tahun
  • YouTube: Mengeluarkan pengguna secara otomatis dan menyembunyikan kanal mereka, tetapi data akan disimpan untuk reaktivasi nanti
  • TikTok: Menonaktifkan semua akun yang digunakan pengguna di bawah 16 tahun menggunakan teknologi verifikasi usia

Sanksi dan Implementasi

Platform yang tidak menunjukkan langkah yang memadai untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun atau mencegah pembukaan akun baru bisa menghadapi denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar $32 juta).

Aturan kontroversial ini mengharuskan platform mengambil "langkah-langkah yang wajar" untuk mencegah akses di bawah umur, menggunakan metode verifikasi usia seperti inferensi dari aktivitas online, estimasi wajah melalui selfie, unggahan ID, atau detail rekening bank yang terhubung.

Namun, anak-anak dan orang tua yang melanggar larangan ini tidak akan menghadapi konsekuensi hukum. Tanggung jawab sepenuhnya ada pada perusahaan media sosial.

Respons Pemerintah dan Dukungan Publik

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut ini sebagai "hari yang membanggakan" bagi Australia, menyatakan bahwa keluarga Australia mengambil kembali kekuasaan dari perusahaan teknologi besar dan menegaskan hak anak-anak untuk menjadi anak-anak.

Survei YouGov menemukan bahwa 77% orang Australia mendukung larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Pendukung kebijakan berargumen bahwa ini melindungi anak-anak dari bahaya yang terkait dengan media sosial, termasuk perundungan siber, masalah kesehatan mental, dan paparan terhadap predator serta konten pornografi.

Kritik dari Platform dan Aktivis

Perusahaan media sosial telah menentang undang-undang baru ini. Snapchat mengatakan bahwa memutuskan remaja dari teman dan keluarga mereka tidak membuat mereka lebih aman dan mungkin mendorong mereka ke aplikasi perpesanan yang kurang aman dan kurang privat. Meta juga berbicara menentang larangan di seluruh negara ini.

Beberapa remaja dan kelompok advokasi juga mengkritik kebijakan tersebut, dengan kekhawatiran tentang kebebasan berekspresi, privasi, dan isolasi bagi anak-anak yang mengandalkan media sosial untuk dukungan dan koneksi.

Dampak Global

Para ahli mengatakan peluncuran kebijakan di Australia akan dipantau ketat oleh perusahaan teknologi dan pembuat undang-undang di seluruh dunia, karena negara lain mempertimbangkan langkah mereka sendiri untuk melarang atau membatasi penggunaan media sosial remaja.

Malaysia dan Selandia Baru juga telah memajukan proposal untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Di Eropa, Parlemen Eropa telah mengeluarkan resolusi tidak mengikat pada November yang mengadvokasi usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial.

Para ahli mengakui akan ada "banyak masalah awal" dalam implementasi. Banyak anak muda telah memposting di TikTok bahwa mereka berhasil menghindari batasan usia, dan ini diharapkan. Tidak ada yang mengharapkan hilangnya 100% pengguna di bawah 16 tahun dari setiap platform pada hari pertama.

Beberapa anak mencari platform alternatif yang menawarkan layanan serupa yang tidak dilarang, sementara yang lain menggunakan VPN untuk menyiasati larangan. Pemerintah telah menyatakan bahwa daftar platform yang dilarang terus berkembang dan situs baru dapat ditambahkan seiring mereka mendapatkan popularitas.

Larangan ini mulai berlaku pada tengah malam waktu setempat pada hari Rabu, 11 Desember 2025, dan diperkirakan akan memengaruhi lebih dari 1 juta akun media sosial yang dimiliki oleh pengguna di bawah 16 tahun di Australia.

Sumber: https://time.com/7339762/australia-youth-social-media-ban-under-16-snapchat-meta-tiktok/

Lebih baru Lebih lama